Fri, Jul 3rd 2009, 09:03

Polres Singkil Bentuk Tim Pemburu Kriminal

SINGKIL – Meningkatnya aksi kriminal yang meresahkan warga Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dalam beberapa bulan terakhir, disikapi tegas Polres Aceh Singkil. Polisi membentuk tim khusus pemburu pelaku aksi kejahatan. Kapolres Aceh Singkil AKBP Iskandar FS, pada wartawan Rabu (1/7) mengatakan, pembentukan tim ini sebagai antisipiasi pihaknya dalam menekan angka kriminalitas yang cenderung meningkat akhir-akhir ini. “Mengantisipasi aksi kejahatan yang meningkat kita telah membentuk tim,” ujar Iskandar.

Dikatakan, hingga periode Juni, jajaran Polres Aceh Singkil telah menangani puluhan kasus kriminal. Kasus pencurian sawit merupakan yang terbanyak yakni 47 orang tersangka yang telah berhasil diamankan. Sementara tersangka terbaru yang berhasil diringkus adalah enam dari delapan komplotan percobaan perampokan yang terjadi di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu yang melibatkan seorang oknum wartawan.

Selain kasus kriminalitas, polres Aceh Singkil sedang menangani kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perkebunan PT Nafasindo, serta kasus khalwat, pencabulan dan judi. Khusus kasus khalwat dan judi, Kapolres mengaku terbentur maslah qanun sehingga penanganannya tidak bisa disamakan dengan kasus lain. Hal ini menurutnya sempat mengundang pro kontra ditengah-tengah masyarakat. Beruntung setelah dijelaskan warga dapat memahaminya. Di sisi lain Iskandara, mengatakan dibandingkan daerah lain, kondisi kamtibmas di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, terbilang kondusif.(c39)