3 July 2009, 08:56
Aceh Tamiang Berusia Enam Tahun
Warga Minta Pemkab Ciptakan Lapangan Kerja
KUALA SIMPANG - Bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Aceh Tamiang yang ke-6 yang jatuh pada hari Kamis (2/7), sejumlah tokoh masyarakat daerah ini mengkritisi pembangunan kabupaten tersebut yang dinilai belum maksimal dilakukan oleh pemerintah. Pemkab Aceh Tamiang diharapkan lebih fokus dalam meningkatkan pembangunan sehingga perekonomian warga meningkat dan terciptanya lapangan kerja untuk kesejahteraan warga.
Pemerhati sosial, Sayed Zainal M SH, kepada Serambi, Kamis (2/7) mengatakan, pembangunan Aceh Tamiang tidak terukur. Program perencanaan yang dilakukan satker masih jalan di tempat, “Karena pembangunannnya tidak terukur, akhirnya di bidang politik anggaran menjadi sia-sia. Seperti proyek Gerhan hasilnya sangat minimal dan tidak terukur. Saya menilai proyek ini gagal,” ujarnya.
Menurutnya, melihat kondisi itu, bupati hendaknya secara menyeluruh mengevaluasi anak buahnya, terutama dalam menempatkan orang sesuai dengan kemapuan SDM yang dimiliki dan bidang keahlianya. Pendapat senada juga diungkapkan Pemuda Manyak Payed, Wahyuddin. Menurutnya, penataan kota di Tamiang masih amburadul. Di samping masih sempitnya lapangan kerja yang ada di Aceh Tamiang, saat ini banyak pemuda Tamiang yang menganggur sehingga sebagian terlibat aksi kriminal.
Ia mengatakan, birokrasi di Aceh Tamiang masih berbelit-belit, sehingga aspirasi pembangunan yang disampaikan warga hanya sekian persen yang tertampung. Selebihnya program yang dibuat satker. Sementara itu seorang pengusaha di Aceh Tamiang, Zulfan, menilai dunia usaha di Tamiang jalan di tempat, minim investasi, dan banyaknya pengangguran akibat tidak terbukanya lapangan kerja. “Sebagian pengusaha vakum. Mereka hanya mengharapkan proyek dari APBD saja. Sementara potensi pariwisata belum dikembangkan secara maksimal untuk mengurangi angka pengguran,” ujarnya.
Dalam pengerjaan proyek, kata Zulfan, banyak pemain proyek di luar kontraktor resmi semakin subur tanpa ada pencegahan dari pemerintah. Di samping pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur pemerintah sendiri hingga beberapa pejabat terpaksa ditahan oleh polisi. Pada proses tender, sebut ketua APBI Tamiang ini, banyak kekurangan. Di antaranya, perusahaan luar banyak yang memenangkan tender di daerah ini. Sementara perusahaan kecil kurang terperhatikan bahkan ada yang tak dapat pekerjaan.
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Bidang Dakwah Ikadi Tamiang, Mustafa MY Tiba. Ia mengatakan, kemajuan pembangunan di Aceh Tamiang belum signifikan. Peningkatan ekonomi masyarakat belum menonjol, dibuktikan rendahnya daya beli. Dari segi pembangunan budaya. Budaya Tamiang nyaris hilang, roh budaya Melayu yang seharusnya menjiwai warga Tamiang saat ini sudah mulai hilang. Bahkan simbul-simbul budaya Melayu juga hampir hilang.
Di bidang syariat Islam bisa dikatakan “mati suri”. Padahal pelaksanaan syariat Islam bisa dipadukan dengan budaya Melayu. Jika ada warga menolak pelaksanaan syariat Islam seharusnya pemerintah bisa masuk melalui jalur budaya. Karena budaya Melayu dengan Islam tidak bertentangan. Kabupaten Aceh Tamiang berdiri hasil pemekaran dari kabupaten induk Aceh Timur pada 2 juli 2003 lalu. Saat ini Aceh Tamiang sudah berusia enam tahun.(md)
Pemerhati sosial, Sayed Zainal M SH, kepada Serambi, Kamis (2/7) mengatakan, pembangunan Aceh Tamiang tidak terukur. Program perencanaan yang dilakukan satker masih jalan di tempat, “Karena pembangunannnya tidak terukur, akhirnya di bidang politik anggaran menjadi sia-sia. Seperti proyek Gerhan hasilnya sangat minimal dan tidak terukur. Saya menilai proyek ini gagal,” ujarnya.
Menurutnya, melihat kondisi itu, bupati hendaknya secara menyeluruh mengevaluasi anak buahnya, terutama dalam menempatkan orang sesuai dengan kemapuan SDM yang dimiliki dan bidang keahlianya. Pendapat senada juga diungkapkan Pemuda Manyak Payed, Wahyuddin. Menurutnya, penataan kota di Tamiang masih amburadul. Di samping masih sempitnya lapangan kerja yang ada di Aceh Tamiang, saat ini banyak pemuda Tamiang yang menganggur sehingga sebagian terlibat aksi kriminal.
Ia mengatakan, birokrasi di Aceh Tamiang masih berbelit-belit, sehingga aspirasi pembangunan yang disampaikan warga hanya sekian persen yang tertampung. Selebihnya program yang dibuat satker. Sementara itu seorang pengusaha di Aceh Tamiang, Zulfan, menilai dunia usaha di Tamiang jalan di tempat, minim investasi, dan banyaknya pengangguran akibat tidak terbukanya lapangan kerja. “Sebagian pengusaha vakum. Mereka hanya mengharapkan proyek dari APBD saja. Sementara potensi pariwisata belum dikembangkan secara maksimal untuk mengurangi angka pengguran,” ujarnya.
Dalam pengerjaan proyek, kata Zulfan, banyak pemain proyek di luar kontraktor resmi semakin subur tanpa ada pencegahan dari pemerintah. Di samping pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur pemerintah sendiri hingga beberapa pejabat terpaksa ditahan oleh polisi. Pada proses tender, sebut ketua APBI Tamiang ini, banyak kekurangan. Di antaranya, perusahaan luar banyak yang memenangkan tender di daerah ini. Sementara perusahaan kecil kurang terperhatikan bahkan ada yang tak dapat pekerjaan.
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Bidang Dakwah Ikadi Tamiang, Mustafa MY Tiba. Ia mengatakan, kemajuan pembangunan di Aceh Tamiang belum signifikan. Peningkatan ekonomi masyarakat belum menonjol, dibuktikan rendahnya daya beli. Dari segi pembangunan budaya. Budaya Tamiang nyaris hilang, roh budaya Melayu yang seharusnya menjiwai warga Tamiang saat ini sudah mulai hilang. Bahkan simbul-simbul budaya Melayu juga hampir hilang.
Di bidang syariat Islam bisa dikatakan “mati suri”. Padahal pelaksanaan syariat Islam bisa dipadukan dengan budaya Melayu. Jika ada warga menolak pelaksanaan syariat Islam seharusnya pemerintah bisa masuk melalui jalur budaya. Karena budaya Melayu dengan Islam tidak bertentangan. Kabupaten Aceh Tamiang berdiri hasil pemekaran dari kabupaten induk Aceh Timur pada 2 juli 2003 lalu. Saat ini Aceh Tamiang sudah berusia enam tahun.(md)