18 Januari 2010, 12:10
Dana BPD Aceh Pernah Dialirkan ke Century
JAKARTA - Bank BPD Aceh dilaporkan pernah menjadi salah satu dari tujuh bank yang memberikan pinjaman antarbank kepada Bank Century yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun. Langkah itu dinilai oleh sejumlah kalangan menyalahi mandat utama BPD Aceh yang harusnya memprioritaskan pemberian kredit untuk pembangunan di Aceh.
Informasi tentang adanya pinjaman antarbank yang diberikan Bank BPD Aceh untuk Bank Century disampaikan Elfian Efendi dari Greenomics Indonesia kepada Serambi di Jakarta, Minggu (17/1). Menurut info yang diterima Elfian, BPD Aceh ikut memberikan pinjaman antarbank kepada Bank Century bersama bank-bank lainnya, di antaranya Bank Sinar Mas dan Maybank. Total pinjaman yang diberikan sindikasi bank tersebut (termasuk Bank BPD Aceh) mencapai Rp 1,1 triliun.
Elfian mengungkapkan data tersebut berdasarkan laporan pertemuan informal KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) pada 13 November 2008, di mana Bank BPD Aceh menjadi salah satu dari tujuh bank yang ikut memberikan pinjaman sebesar Rp 1,1 triliun ke Bank Century. Elfian juga mengutip pengakuan Komisaris Utama Bank BPD Aceh, Raja Masbar yang menyebutkan pinjaman BPD Aceh ke Bank Century sudah dilunasi.
“Menurut saya, walaupun pinjaman itu sudah dilunasi, namun BPD Aceh harus menjelaskan latar belakang keikutsertaannya memberi pinjaman ke Bank Century, karena langkah itu jauh dari mandat utama BPD Aceh yang harusnya memprioritaskan pemberian kredit untuk pembangunan-pembangunan di Aceh,” tandas Elfian.
Ditegaskannya, pihak BPD Aceh harus menjelaskan kepada publik Aceh tentang motif Bank BPD Aceh memberikan pinjaman ke Bank Century saat Bank Century tersebut dalam kondisi kesulitan likuiditas. Menurut Elfian, motif utama Bank BPD Aceh memberikan pinjaman itu adalah ingin meraup pendapatan bunga tinggi dari masalah likuiditas Bank Century. Menurutnya, motif ini tentu menyalahi mandat utama misi Bank BPD Aceh sebagai bank pembangunan daerah yang seharusnya memprioritaskan diri pada pembangunan Aceh.
Pihak BPD Aceh, kata Elfian, seharusnya mempelajari lagi hasil audit BPK RI terhadap BPD Aceh yang menyebutkan BPD Aceh telah tidak sesuai lagi dengan misinya dalam menjalankan mandatnya sebagai bank pembangunan daerah. Dia juga meminta pemegang saham BPD Aceh harus proaktif merespons hasil audit BPK RI tersebut dan mempertanyakan mengapa BPD Aceh ikut-ikutan dalam memberi pinjaman kepada Bank Century. “Menurut saya, DPRA juga harus turun tangan mempertanyakan kebijakan BPD Aceh tersebut,” demikian Elfian Efendi.(fik/nas/yos)
Baca juga :
“Itu Hal yang Biasa”
Informasi tentang adanya pinjaman antarbank yang diberikan Bank BPD Aceh untuk Bank Century disampaikan Elfian Efendi dari Greenomics Indonesia kepada Serambi di Jakarta, Minggu (17/1). Menurut info yang diterima Elfian, BPD Aceh ikut memberikan pinjaman antarbank kepada Bank Century bersama bank-bank lainnya, di antaranya Bank Sinar Mas dan Maybank. Total pinjaman yang diberikan sindikasi bank tersebut (termasuk Bank BPD Aceh) mencapai Rp 1,1 triliun.
Elfian mengungkapkan data tersebut berdasarkan laporan pertemuan informal KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) pada 13 November 2008, di mana Bank BPD Aceh menjadi salah satu dari tujuh bank yang ikut memberikan pinjaman sebesar Rp 1,1 triliun ke Bank Century. Elfian juga mengutip pengakuan Komisaris Utama Bank BPD Aceh, Raja Masbar yang menyebutkan pinjaman BPD Aceh ke Bank Century sudah dilunasi.
“Menurut saya, walaupun pinjaman itu sudah dilunasi, namun BPD Aceh harus menjelaskan latar belakang keikutsertaannya memberi pinjaman ke Bank Century, karena langkah itu jauh dari mandat utama BPD Aceh yang harusnya memprioritaskan pemberian kredit untuk pembangunan-pembangunan di Aceh,” tandas Elfian.
Ditegaskannya, pihak BPD Aceh harus menjelaskan kepada publik Aceh tentang motif Bank BPD Aceh memberikan pinjaman ke Bank Century saat Bank Century tersebut dalam kondisi kesulitan likuiditas. Menurut Elfian, motif utama Bank BPD Aceh memberikan pinjaman itu adalah ingin meraup pendapatan bunga tinggi dari masalah likuiditas Bank Century. Menurutnya, motif ini tentu menyalahi mandat utama misi Bank BPD Aceh sebagai bank pembangunan daerah yang seharusnya memprioritaskan diri pada pembangunan Aceh.
Pihak BPD Aceh, kata Elfian, seharusnya mempelajari lagi hasil audit BPK RI terhadap BPD Aceh yang menyebutkan BPD Aceh telah tidak sesuai lagi dengan misinya dalam menjalankan mandatnya sebagai bank pembangunan daerah. Dia juga meminta pemegang saham BPD Aceh harus proaktif merespons hasil audit BPK RI tersebut dan mempertanyakan mengapa BPD Aceh ikut-ikutan dalam memberi pinjaman kepada Bank Century. “Menurut saya, DPRA juga harus turun tangan mempertanyakan kebijakan BPD Aceh tersebut,” demikian Elfian Efendi.(fik/nas/yos)
Baca juga :
“Itu Hal yang Biasa”