Invalid Column.
27 September 2009, 09:40

“Mati di Jalan Lurus”

Alhamdulillah, bisa kembali ke Kutaraja setelah perjalanan mudik lebaran yang begitu menggerahkan. Apalagi bila menelusuri jalur Pantura (pantai utara) Aceh dengan jalan yang macet dan pengendara yang ugal-ugal. Tak kecuali mulai kelas bermobil maupun mereka yang bersepeda motor. Eforia kegembiraan yang cenderung menganggap milik sendiri, sedang yang lainnya dianggap sewa. Akibanya, kecelakaan tragis pun menjadi pemandangan sepanjang hari, seperti kata berita dalam tiga hari pasca Hari Raya Idul Fitri saja, sudah 80 jiwa lebih melayang akibat kecelakaan. Jangan tanya berapa yang cendera hanjeut leh keumanusia.

Nah, setelah saya terawang dan pikir-pikir, terjadinya kasus semacam itu-boleh jadi sebab pertama, adalah rendahnya moral masyarakat, sebab urusan berkendaraan sangat berkorelasi dengan moral. Itu sebabnya terus saja berulang saban tahun, apalagi di hari-hari besar seperti Idul Fitri yang kini masih kita rayakan. Dan ketika kita membicarakan moralitas, menurutImmanuel Kant, menyangkut kenyakinan dan sikap batin. Artinya, bukan suatu yang sekedar penyesuaian dengan aturan dari luar, entah itu aturan hukum Negara seperti berlalu lintas, agama atau adat-istiadat.

Menurut Kant sendiri, kreteria moral itu mutu moral seseorang itu adalah hal kesetiaanya pada hatinya sendiri. Moralitas adalah pelaksanaan kewajiban karena hormat terhadap hukum, sedangkan hukum itu sendiri tertulis dalam hati manusia. Dengan kata lain, moralitas adalah tekad untuk mengikuti apa yang dalam hati disadari sebagai kewajiban mutlak. Oleh Hegel, merinsinya sebagai kebebasan manusia bukan sekedar sikap otonomi batin, melainkan merupakan hakekat seluruh kerangka sosial di dalam manusia merealisasikan diri. Ini berarti bahwa kebebasan harus terungkap dalam tiga lembaga yang satu sama lain berhubungan secara dialektis, yaitu: (a) hukum, (b) moralitas individu, dan (c) tatanan sosial moral (“Sittlichkeit”).

Diskursus moral dengan norma berkendaraan, mengingatkan saya pada pernyataan Setiadi Yazid, seorang akademisi di suatu media. Katanya, semakin rendahnya nilai moral bangsa ini, dapat dilihat dari karut-marutnya jalan raya. Bagaimanapun, jalan raya merupakan “etalase” dari sikap warga kotanya. “Bercampurnya kendaraan roda dua dan roda empat, saling serobot, penyalahgunaan jalan, tidak tengok kiri-kanan dan sebagainya itu, semua menunjukkan betapa warga kota saling jegal dan saling berebut, sebuah fenomena tidak bermoral. Ini bedanya dengan di negara-negara maju. Meskipun jalannya longgar, setiap pengendara motor harus berjalan di belakang mobil atau menyalip sekalian. Mereka tidak boleh jalan berjejer seperti di sini. Sudah jalannya sempit semrawut, naik trotoar pula.

Dan saya berani katakan bahwa salah satu penyebab sulitnya perbaikan moral masyarakat kita itu dimulai dari pemahaman radikal pada tingkat yang paling tinggi yaitu agama. Fanatisme agama ternyata tanpa pengetahuan memadai, sehingga sering ditafsir menurut selera sendiri. Dan ini sangat dikhawatirkan karena justru merusak kesucian agama itu sendiri.

Kedua, disebabkan kesalahan menakwil pesan-pesan agama; “Berilah aku hidayah di jalan yang lurus”, oleh para ahli irfan, bahwa mati di jalan lurus akan beroleh pahala sahid. Inilah kemudian dengan kebodohan logika telah ditakwilkan sebagai “jalan mulus yang sudah beraspal”. Maka mereka pun mengebut di jalan raya. Kebodohan memahami dan menafsir agama, telah membuat kesemuan belaka, dan jargon-jargon agama menjadi tidak siginifikan bagi perbaikan moral pemeluknya. Akibatnya seperti kita saksikan sendiri termasuk prilaku berkendaraan masyarakat kita di Aceh, seperti ugal-ugalan, terobos lampu merah, dan bunyikan klakson yang menganggap orang lain seperti mengusir binatang. Tentu, saya tak menganjurkan untuk menyebut; bahwa justru yang ugal-ugal, terobos lampu trafig, atau yang membunyikan klakson itu sama dengan binatang itu sendiri. Mungkin perlu qanun untuk mempertegas soal satu ini.

Kebodohan memahami teks, bukan hanya membuat diri sendiri celaka, tetapi mencelakai orang lain. Mati di jalan lurus bukan di jalan raya, sebagaimana Allah telah menegaskan dalam firman-Nya (Q,S, Al-Fatihah, ayat 6 sampai 7), maknanya; “Berilah aku hidayah jalan yang lurus; Jalan orang-orang yang telah Engkau karuniakan nikmat; Bukan orang-orang yang Engkau murkai; dan juga bukan orang-orang yang sesat.” Semoga ujung hayat kita berada di jalan ilahi.